Perkara Kewarisan Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Nomor Perkara : 1260/Pdt.G/2024/PA.Pbr berhasil didamaikan melalui mediasi oleh mediator Non Hakim Drs. H. Syarifuddin, S.H., M.H. Alhamdulillah pihak yang bersengketa dapat kembali berdamai dan menemukan titik kesepakatan.