Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, 27 Agustus 2024, Dalam sebuah upaya yang patut dicontoh, Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang berhasil menyelesaikan sebuah perseteruan rumit melalui mediasi dalam Perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 227/Pdt.G/2024/PA.Slp, mengubah ketegangan antara pihak-pihak yang berseteru menjadi sebuah harmonisasi yang menginspirasi. Kasus yang melibatkan dua pihak yang sudah lama berseteru ini awalnya tampak sulit untuk diselesaikan secara damai. Namun, berkat keterampilan dan dedikasi Hakim, proses mediasi berjalan dengan sangat efektif. Hakim yang memimpin mediasi ini, Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H, dikenal luas di komunitasnya karena kemampuannya dalam meredakan konflik dan mencari solusi yang adil. Dengan pendekatan yang penuh empati dan keterampilan komunikasi yang canggih, Bapak Ubed Bagus Razali mampu mengidentifikasi kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak serta memfasilitasi dialog yang konstruktif. Selama proses mediasi, Bapak Ubed Bagus Razali menekankan pentingnya saling memahami dan mencari solusi yang bermanfaat bagi semua pihak. "Tugas kami adalah membantu mereka menemukan jalan keluar yang tidak hanya menyelesaikan sengketa tetapi juga memungkinkan mereka untuk melanjutkan hidup dengan damai," ujar Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H.

Setelah beberapa sesi mediasi, pihak-pihak yang berseteru akhirnya mencapai kesepakatan bersama yang memuaskan. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah hak asuh dengan cara yang mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak mereka dan membagi harta warisan secara adil. Keberhasilan mediasi ini tidak hanya mengakhiri konflik yang berkepanjangan tetapi juga memberikan contoh positif bagi masyarakat mengenai cara menyelesaikan perselisihan dengan cara damai. Banyak yang memuji pendekatan humanis dan profesional yang ditunjukkan oleh Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang. Komunitas setempat menyambut baik hasil mediasi ini, dan banyak yang berharap metode ini dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa lainnya. "Kisah ini adalah bukti nyata bahwa dengan komunikasi yang efektif dan keinginan untuk memahami satu sama lain, bahkan perseteruan yang paling kompleks pun dapat diselesaikan dengan cara yang harmonis," kata seorang tokoh masyarakat. Dengan pencapaian ini, Pengadilan Agama Selatpanjang terus memperkuat reputasinya sebagai lembaga yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan manusiawi. ***__(Emil&Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Kementerian PANRB / Humas Mahkamah Agung RI / Ditjen Badan Peradilan Agama / Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

#mahkamahagungunggul#badilagexcellent#ptapekanbaruluarbiasa#paselatpanjangsmart.