
Tandun, 6 September 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Tandun pada hari Jumat, 6 September 2024. Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., bersama Hakim Anggota YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., dan Liza, S.Sy., serta didampingi oleh Panitera Sidang Syurya Gusmardi, S.H.

Dalam kegiatan ini, terdapat empat perkara perceraian yang disidangkan, dengan rincian tiga di antaranya merupakan sidang pertama, dan satu perkara merupakan agenda pemanggilan untuk penggugat dan tergugat. Sidang keliling ini kembali dilaksanakan guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya di wilayah yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Ketua Majelis, YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., menyampaikan bahwa sidang keliling ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Tandun tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk menyelesaikan perkara mereka," jelasnya.
Sidang keliling di Kecamatan Tandun mendapatkan apresiasi dari masyarakat lokal, yang merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam mengakses keadilan.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sesuai dengan prinsip peradilan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

