Pasir Pengaraian, 9 September 2024 – Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan program sidang keliling. Kali ini, sidang keliling digelar di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah terpencil dalam mengakses proses peradilan.

 

Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H bersama 2 orang hakim Rizkia Fina Mirzana, S.H.I dan Liza, S.Sy serta Edlerman, A.Md sebagai panitera sidang. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan prima dan mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat di daerah pedesaan.
Dengan terlaksananya sidang keliling ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berharap dapat terus menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah yang sulit terjangkau. Program ini akan terus dijalankan di kecamatan lain di Kabupaten Rokan Hulu sebagai wujud komitmen pengadilan dalam melayani masyarakat dengan baik dan merata.(RHL)