Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Dalam rangka menyusun program kerja tahun 2015 dan upaya untuk meningkatkan kualitas kerja aparatnya, maka pada tanggal 21 Januari 2015 Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Rapat Kerja yang kegiatannya dipusatkan di ruang sidang Pengadilan Agama Selatpanjang yang dihadiri oleh Plt. Ketua, Hakim, dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Selatpanjang dengan tema “Dengan Rapat kerja Di Lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang Tahun 2015 Kita Tingkatkan Kualitas dan Akselerasi Pelaksanaan Tupoksi Demi Tercapainya Peradilan Yang Agung”.

alt

Peserta rapat kerja pengadilan agama selatpanjang tahun 2015

Dalam sambutan  pada pembukaan rapat kerja Pengadilan Agama Selatpanjang, Plt. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Ibu RIKA HIDAYATI, S. Ag., M.H.I. menyampaikan arti penting diselenggarakannya Rapat Kerja ini, dimana dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat dirumuskan program kerja tahun 2015 serta jadwal pelaksanaannya sehingga pola kerja akan lebih terukur dan dapat dievaluasi secara berkala, selanjutnya beliau juga mengharapkan sesuai dengan tema rapat kerja Pengadilan Agama Selatpanjang setiap pegawai memiliki perhatian penuh terhadap fungsi dan tugas masing-masing serta dapat terus meningkatkan prestasi kerja ke depan.

alt

Plt. Ketua PA Selatpanjang Ibu Rika Hidayati, S. Ag., M.H.i.  menyampaikan sambutan

 

 

Rapat Kerja Pengadilan Agama Selatpanjang ini  dibagi dalam dua komisi yaitu Komisi A dan Komisi B. Adapun Komisi A Bidang Teknis Yustisial dengan Ketua Komisi Yengkie Hirawan, S. Ag,. M. Ag (Hakim), dan Sekretaris adalah Yushadeni, S.H.I. (Jurusita Pengganti) dengan anggota Rika Hidayati, S. Ag., M.H.I. (Plt. Ketua), Muhammad Azmi, S. Ag (Wakil Panitera), Nur Qhomariyah (Panitera Muda Hukum), Dwi Nofmiyani, S. Ag (Panitera Muda Permohonan), Anda Lia Roza, S.E. (Jurusita Pengganti), sedang Komisi B Bidang Non Yustisial dan Organisasi Non Dinas (IKAHI, IPASPI, PTWP, dan Dharmayukti Karini) dengan Ketua Komisi Marlina, S.H.I. dan yang bertindak sebagai Sekretaris komisi B adalah Sestri Lestari, S.H. (Kaur Umum), dengan anggota H.M. Arifin, S.H. (Hakim), Drs. M. Jafar (Panitera/Sekretaris), H. Muhammad Nawawi, S. Ag (Wakil Sekretaris), Hera Venriko, S.E. (Kaur Keuangan), Hendra Saputra, A. Md (Kaur Kepegawaian), Muhammad Ilham, S.H.I., M.M. (Panmud Gugatan), Wira Utama, S.H.I. (Jurusita Pengganti), dan Hermawandi, S.H.I. (Jurusita Pengganti).

alt

Kiri suasana sidang Komisi A, kanan suasana sidang Komisi B

 

Setelah Komisi A dan Komisi B menyelesaikan rumusannya, kemudian dilanjutkan pula dengan rapat pleno guna membahas hasil rapat komisi A dan B apakah ada penambahan dan penyempurnaan hingga hasilnya dijadikan rumusan rapat kerja Pengadilan Agama Selatpanjang yang selanjutnya akan disimpulkan oleh tim perumus dan dijadikan standar kerja dan program kerja Pengadilan Agama Selatpanjang Tahun 2015.

Setelah menyelesaikan tahapan-tahapan rapat dan sidang-sidang maka rapat kerja akhirnya ditutup tepat pada pukul 16. 45 WIB. Semoga apa yang dihasilkan pada rapat kerja ini dapat dilaksanakan dengan baik demi tercapainya peradilan yang agung dengan meningkatkan kualitas dan akselerasi pelaksanaan tupoksi. Amien (d2k).

{jcomments on}