sidkel 13 sept

Tandun, 13 September 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bagian dari komitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Kali ini, sidang keliling digelar di Kecamatan Tandun pada Jumat, 13 September 2024.

Tim yang bertugas dalam sidang tersebut terdiri dari Ketua Majelis YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., yang didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan Liza, S.Sy. Pelaksanaan sidang juga didukung oleh Panitera Sidang Nurasiah, S.Ag.

Sidang keliling ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan akses ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, sehingga mereka tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk menghadiri persidangan. Program ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Tandun berjalan dengan tertib dan lancar. Ketua Majelis, YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelayanan prima yang terus diupayakan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian guna meningkatkan kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan hukum.

Sidang keliling yang rutin dilakukan ini juga diharapkan dapat semakin mendekatkan institusi peradilan kepada masyarakat, serta mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel. (MDH)