
Tandun, 20 September 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menggelar sidang keliling di Kecamatan Tandun pada hari Jumat, 20 September 2024. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., didampingi dua Hakim Anggota, YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., dan Liza, S.Sy., serta Panitera Sidang Syurya Gusmardi, S.H.

Sidang kali ini memfokuskan pada penyelesaian 6 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 3 perkara merupakan agenda sidang pertama, sementara 3 perkara lainnya dijadwalkan untuk pemanggilan termohon agar hadir dalam sidang selanjutnya.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus perkara perdata yang mereka hadapi.
Proses sidang berlangsung dengan lancar dan tertib. Seluruh tim yang terlibat berupaya menjalankan persidangan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan terus melanjutkan program sidang keliling ini sebagai bagian dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi hukum yang cepat, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

