Pada Selasa, 24 September 2024, Hakim Pengadilan Agama Dumai, Ibu Yusnimar, memberikan amanat penting kepada seluruh pegawai. Dalam amanatnya, beliau menekankan urgensi memahami dan menerapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas sehari-hari. Nilai-nilai tersebut meliputi integritas, profesionalitas, akuntabilitas, kemandirian, transparansi, responsibilitas, inovasi, dan kepedulian, yang menjadi landasan etika kerja di peradilan.

Ibu Yusnimar menjelaskan bahwa penerapan nilai-nilai ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi harus diinternalisasikan dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil. Beliau memberikan contoh nyata bagaimana integritas dan akuntabilitas berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan. Pengadilan sebagai lembaga hukum harus selalu konsisten dalam menjunjung tinggi kemandirian dan transparansi demi terciptanya keadilan yang berkeadaban.

Beliau juga mendorong agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Dumai terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menjunjung tinggi kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Ibu Yusnimar berharap seluruh pegawai dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat, selaras dengan tuntutan profesionalisme di era modern.