Pada Selasa pagi, 3 September 2024, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai menyampaikan amanat yang berfokus pada peningkatan kewaspadaan terhadap judi online, yang semakin marak terjadi di masyarakat. Dalam amanatnya, beliau menekankan betapa pentingnya memahami bahaya yang ditimbulkan oleh praktik judi online, yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga berdampak luas pada keluarga dan masyarakat. Judi online dianggap sebagai ancaman serius yang dapat merusak moralitas dan menghancurkan stabilitas sosial serta ekonomi.

Beliau juga menegaskan bahwa para pegawai Pengadilan Agama Dumai harus senantiasa waspada dan berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Para aparatur diharapkan menjadi teladan dalam menolak segala bentuk perjudian, serta ikut serta dalam upaya pencegahan dengan menyebarkan informasi yang benar dan memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Pengadilan Agama Dumai diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online.

Lebih lanjut, Wakil Ketua juga mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama dengan lembaga terkait dalam memerangi praktik judi online. Kerja sama yang kuat antara lembaga peradilan, penegak hukum, dan masyarakat dinilai penting untuk memberantas kejahatan ini secara efektif. Dengan adanya kewaspadaan dan kerja sama yang baik, diharapkan judi online dapat ditekan, dan moralitas serta kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik. Amanat ini merupakan seruan penting bagi seluruh pegawai untuk tetap waspada dan bertindak dalam melawan ancaman judi online.