Rapat koordinasi terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas PT Pertamina Hulu Rokan telah diadakan pada tanggal 1 Oktober 2024 di kantor Pengadilan Agama Dumai. Rapat ini dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Dumai, bapak Wachid Baihaqi, S.H.I, M.H., serta dihadiri beberapa pihak terkait diantaranya perwakilan dari PT Pertamina Hulu Rokan dan juga perwakilan dari Pengadilan Agama Dumai diantaranya bapak Hendri Suwelman, S.Kom, dan bapak Fahryarrozi, S.Ag. Rapat koordinasi ini membahas mengenai pemanfaatan BMN Hulu Migas PT Pertamina Hulu Rokan untuk akses jalan kantor Pengadilan Agama Dumai. Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi penggunaan aset BMN yang berada di bawah pengelolaan Pertamina, guna mendukung infrastruktur yang lebih baik di wilayah sekitar operasi hulu migas.

 

Dalam rapat tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan menyatakan komitmennya untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi kantor Pengadilan Agama Dumai, mengingat jalan tersebut juga berperan penting dalam kelancaran operasional di sekitar wilayah Dumai. Akses ini dinilai penting tidak hanya bagi pelayanan publik, tetapi juga dalam mendukung kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan di sekitar wilayah tersebut. Diskusi mencakup aspek regulasi, teknis, dan koordinasi antar instansi guna memastikan pemanfaatan BMN yang tepat dan berkelanjutan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam memanfaatkan BMN secara optimal, sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk kepentingan publik. Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran pelayanan Pengadilan Agama Dumai serta kegiatan operasional PT. Pertamina Hulu Rokan, sehingga menciptakan sinergi antara kebutuhan publik dan industri.