
Dumai – Rabu, 2 Oktober 2024, Pengadilan Agama Dumai mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun 2024. Rapat ini digelar sebagai bentuk evaluasi tahunan terhadap kerjasama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Dumai dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indra Giri, dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Dumai. Hadir pula dalam rapat tersebut Faried Almaas yang bertugas sebagai notulen. Dari pihak LBHI Batas Indra Giri, turut hadir Kepala LBHI Batas Indra Giri, Bapak Abdurahman Munthe, S.H., beserta tiga anggota, yakni Sayyidati Shofia, S.H., Shofa Rizkina Pratiwi, S.H., dan Melin, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua PA Dumai menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah berjalan baik sepanjang tahun 2024 antara PA Dumai dan LBHI Batas Indra Giri. Beliau juga menekankan pentingnya peran Posbakum dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. "Posbakum memiliki peran vital dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan layanan yang diberikan sudah tepat sasaran dan berjalan dengan optimal," ujarnya.

Selama rapat, dibahas mengenai beberapa aspek penting terkait kinerja Posbakum, termasuk capaian selama tahun 2024, kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan hukum, serta upaya peningkatan kualitas layanan ke depan. Pihak LBHI Batas Indra Giri, yang diwakili oleh Bapak Abdurahman Munthe, S.H., juga memaparkan laporan terkait jumlah kasus yang telah ditangani, jenis layanan hukum yang diberikan, serta rencana ke depan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah efektivitas dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Dumai yang membutuhkan, serta upaya meningkatkan sosialisasi agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan Posbakum.
Wakil Ketua PA Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., turut memberikan masukan terkait pentingnya peningkatan koordinasi antara PA Dumai dan LBHI Batas Indra Giri, serta memastikan bahwa semua proses administrasi terkait layanan hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami berharap ke depan, sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut, sehingga masyarakat yang memerlukan bantuan hukum benar-benar terbantu secara maksimal," imbuhnya.
Rapat yang berlangsung dengan diskusi produktif ini diakhiri dengan beberapa rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan layanan Posbakum di tahun-tahun mendatang. PA Dumai dan LBHI Batas Indra Giri berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat yang kurang mampu.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kerjasama antara PA Dumai dan LBHI Batas Indra Giri akan semakin solid, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik dan tepat sasaran bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

