Pekanbaru, 7 Oktober 2024 – Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Bapak Efendi, S.Ag., M.H., melakukan konsultasi dengan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada hari Senin, 7 Oktober 2024. Konsultasi ini bertujuan untuk membahas permasalahan aset tanah yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait administrasi dan status hukum tanah, serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk mengamankan aset tersebut. Kasi KPKNL Pekanbaru memberikan panduan teknis tentang pengelolaan dan pengamanan aset negara, termasuk regulasi yang harus dipatuhi.

Bapak Efendi menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memastikan seluruh asetnya dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia berharap hasil dari konsultasi ini akan mempercepat penyelesaian masalah terkait aset tanah tersebut.(MDH)