
Bangun Jaya, 7 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan program Sidang Keliling di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama di Pasir Pengaraian.

Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis, YM. Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., didampingi oleh dua Hakim Anggota, YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dan Liza, S.Sy. Turut hadir Panitera Sidang, Bapak Edlerman, A.Md., yang berperan penting dalam membantu kelancaran proses persidangan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di daerah terpencil, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu yang lebih besar untuk mengakses keadilan.
Sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bangun Jaya yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala. Adapun kasus yang disidangkan sebagian besar terkait perkara perceraian, yang merupakan salah satu perkara yang paling banyak ditangani oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan pelayanan hukum dapat semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

