
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang, 07 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Rombongan Pengadilan Agama Selatpanjang silaturahmi sekaligus Melakukan Koordinasi Terkait Teknis Pelaksanaan MOU Tentang Pelaksanaan Pengamanan Persidangan, Sita Dan Eksekusi Serta Pemenuhan Administrasi Perceraian Pegawai Negeri Pada Polri Di Kepolisian Resor Kepulauan Meranti. Rombongan tersebut diantaranya Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul huda, S.ag., S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua PA Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H., M.H., Panitera PA Selatpanjang, Nur Qhomariyah, S.H., dan Sekretaris PA Selatpanjang Sestri Lestari, S.H.

Ruang lingkup dalam pengaturan perjanjian kerja sama ini juga meliputi pelaksanaan pemberian dukungan pengamanan pada Pengadilan Agama Selatpanjang, baik pengamanan kegiatan rutin, pengamanan sidang, pengamanan pelaksanaan pemeriksaan setempat, pelaksanaan sita, eksekusi, maupun dalam bentuk pengamanan lainnya berdasarkan Standar Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pelaksanaan pemberitahuan/tembusan kepada Pelaksanaan pemberitahuan/tembusan kepada Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti. Jika ada Pegawai Negeri pada Polri dalam wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan/sedang dalam proses perceraian, baik sebagai Pemohon/Termohon maupun sebagai Penggugat/Tergugat.

Ketua PA Selatpanjang mengapresiasi dilaksanakannya jalinan kerja sama antara PA Selatpanjang dengan Polres Kabupaten Kepulauan Meranti. Diharapkan melalui MoU ini, PA Selatpanjang dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewnang sebagai lembaga peradilan agama berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Pengadilan Agama kerap berhadapan dengan kerawanan dan gangguan yang dapat mengancam keberlangsungan dan kelancaran kegiatan yang dilaksanakan.

Kapores menegaskan, kepolisian tidak boleh underestimate terhadap persidangan di peradilan agama guna menghindari kehilangan nyawa dan gangguan lainnya. “Persidangan adalah negara, negara harus hadir di tengah-tengah persidangan, tugas pokok kepolisian harus ada di situ,” tegas Ajun Komisaris Besar Polisi Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K., tersebut. Kapores juga mengapresiasi hadirnya aplikasi Sikeris yang semakin menguatkan komitmen bersama dan sinergitas antara Polres Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Pengadilan Agama Selatpanjang dalam aspek keamanan serta hak perempuan dan anak pascaperceraian. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru
#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa
#paselatpanjangsmart

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

