Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pada Kamis, 12 September 2024, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan program Mobile Court (sidang keliling) di Kecamatan Mandau. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menjalankan proses hukum tanpa harus datang ke pengadilan yang terletak jauh dari tempat tinggal mereka. Mobile Court ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki kesulitan dalam transportasi dan waktu untuk mendapatkan keadilan secara cepat dan efisien.

Dalam pelaksanaan Mobile Court, tim pengadilan memberikan layanan kepada masyarakat dengan melakukan sidang secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. Kegiatan ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian perkara, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan hukum. Pengadilan Agama Bengkalis berharap, melalui program ini, dapat terjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap sistem peradilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***