Selatpanjang ||www.pa-selatpanjang.go.id
Bertempat di ruang Sidang Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Selatpanjang pada tanggal 30 Maret 2015 Pukul 08.30 WIB mengadakan acara perpisahan dan pelepasan 4 (empat) orang mahasiswa magang dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

Foto Bersama Pimpinan Pengadilan Agama Selatpanjang, Dosen Pembimbing, dan Mahasiswa Magang Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.
Para mahasiswa ini melaksanakan magang di Pengadilan Agama Selatpanjang selama kurang lebih dua bulan (2 Februari s.d. 31 Maret 2015), sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Nomor Un.04/F.1/PP.009/7696/2014 tanggal 4 November 2014 perihal Permohonan Untuk Magang terhadap Empat Orang Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, yaitu Naslita Mayasari, Uswatun Hasanah, Ayub Habila, dan Arif Suqran. Dimana selama magang di Pengadilan Agama Selatpanjang para mahasiswa ini melakukan praktek secara bergantian, dimana mereka ditempatkan di bagian kesekretariatan, kepaniteraan, mengikuti acara persidangan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan teknis yustisial.

Kiri : Mahasiswa Magang saat mendengarkan penjelasan Petugas Informasi tentang Tugas dan Fungsi Meja Informasi, Tengah : Saat Mengikuti Jalannya Sidang Di Tempat dan Kanan saat mengikuti persidangan di ruang sidang PA Selatpanjang
Dalam sambutannya Drs. Zainal Arifin, M.A., selaku Dosen Pembimbing mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan pegawai PA Selatpanjang karena telah menerima adik-adik magang sekaligus memberikan bimbingan selama melaksanakan magang di PA Selatpanjang sehingga diharapkan setelah selesai menyelesaikan perkuliahan ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang. Selain itu beliau juga mengharapkan agar silaturahmi antara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru dan Pengadilan Agama Selatpanjang dapat terus berlanjut dimasa-masa yang akan datang.

Kiri : Dosen Pembimbing (Drs. Zainal Arifin, M.A.) dan Kanan : Hakim PA Selatpanjang (Yengkie Hirawan, S. Ag., M. Ag) saat Memberikan sambutaan saat perpisahan Mahasiswa Magang UIN Suska Pekanbaru di PA Selatpanjang
Dalam penyerahan mahasiswa magang Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru kepada dosen pembimbing magang, Plt. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang yang diwakili oleh Bapak Yengkie Hirawan, S. Ag., M. Ag (Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang) menyampaikan semoga mekanisme roling di empat tupoksi pada Pengadilan Agama Selatpanjang yang dijalani keempat mahasiswa tersebut serta pelibatannya langsung pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, dapat memberikan pemahaman dan pengalaman yang baik tentang implementasi dunia teori dalam dunia praktek, sehingga apa yang dimaksud pihak universitas, yaitu agar mahasiswa-mahasis tersebut memiliki kompetensi di bidang keilmuannya setelah lulus nanti, dapat dicapai, dan berdaya guna pula dalam memasuki lapangan kerja.

H.M. Arifin, S.H. (Hakim PA Selatpanjang) mewakili Plt. Ketua PA Selatpanjang saat menyerahkan sertifikat dan kenang-kenangan kepada Mahasiswa Magang UIN Suska Pekanbaru
Diakhir acara sebagai tanda mata, H.M. Arifin, S.H. mewakili Plt. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menyerahkan Sertifikat Magang sekaligus kenang-kenangan kepada para mahasiswa magang sebagai bukti para mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim telah menyelesaikan magang di Pengadilan Agama Selatpanjang. (d2k)
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

