Tembilahan - Jumat, 04 Oktober 2024, berlangsung acara Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III Tahun Anggaran 2024 pada satuan kerja melalui Aplikasi SMART DJA yang digelar secara virtual meeting zoom oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Digelarnya acara Monitoring ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 466 Tahun 2023, yang mengatur pelaksanaan pengendalian dan pemantauan serta evaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi & Pelaporan Pengadilan Agama Tembilahan Virdatunnisa, S.H, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan dan secara virtual meeting zoom para Pejabat Pusat dari Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta seluruh satuan kerja Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 (empat) Peradilan dilingkungan Mahkamah Agung RI.  

Pelaksanaan Monitoring ini bertujuan untuk memastikan integrasi pelaporan capaian output yang optimal pada aplikasi SMART dan SAKTI. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga 17.00 WIB dengan fokus agenda pada evaluasi kinerja perencanaan dan pelaporan capaian output untuk triwulan III. Kegiatan tersebut diikuti dengan antusiasme dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada Mahkamah Agung dapat terus ditingkatkan dalam hal transparansi, akurasi, dan efisiensi.