Pasir Pengaraian, 9 Oktober 2024 –  Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 dan serta dalam rangka melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja bulan Oktober 2024, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru menggelar sosialisasi terkait Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2024 dan evaluasi pelaksanaan anggaran untuk bulan Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah, BUMN, dan mitra kerja lainnya baik secara daring maupun laring. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pun ikut menyaksikan sosialisasi secara daring yang diwakili oleh Sekretaris Efendi dan Bendahara Pengeluaran Heni Yuniarti Putri.

Kepala KPPN Pekanbaru, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa semua pihak memahami langkah-langkah yang perlu diambil menjelang akhir tahun anggaran. "Kita harus memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran dapat terealisasi dengan baik sebelum penutupan tahun anggaran," ujarnya.

Dalam sesi sosialisasi, tim KPPN memaparkan berbagai aspek LLAT, termasuk penyampaian laporan keuangan, pengelolaan aset, dan langkah-langkah penyelesaian kontrak. Selain itu, KPPN juga melakukan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran di bulan Oktober, dengan fokus pada realisasi anggaran yang telah dilakukan oleh instansi-instansi terkait.

Di akhir acara, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran. KPPN Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar semua instansi dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program pemerintah menjelang akhir tahun 2024.(HYP)