
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selasa, 03 September 2024, Pukul 15.45 WIB, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan yang diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne MA RI, kemudian Do’a oleh Sdr. Miftahul Anwar, S.H., dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. dan sambutan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, serta diakhiri dengan launching inovasi terbaru Pengadilan Agama Selatpanjang, yaitu inovasi SIPPENTRI (Sistem Penyerahan Produk Terintegrasi).

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. mengungkapkan terima kasih atas peran serta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga dapat melanjutkan perjanjian kerjasama ini. Pada kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menjelaskan bahwa inovasi SIPPENTRI (Sistem Penyerahan Produk Terintegrasi) ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumya, yaitu inovasi E-Adil. Adapun keunggulan dari inovasi SIPPENTRI (Sistem Penyerahan Produk Terintegrasi) ini dari inovasi E-Adil, dimana pada inovasi ini terdapat pengembangan layanan, yang semula hanya memprioritaskan kepada 3 layanan, yaitu Penyerahan Akta Cerai, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga, dan melalui inovasi SIPPENTRI berkembang menjadi 4 jenis layanan, yaitu Penyerahan Salinan Putusan, Akta Cerai, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang optimis dengan adanya pengembangan inovasi SIPPENTRI ini, masyarakat pencari keadilan akan semakin puas dan merasa terlayani dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang, sebagaimana bentuk komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang yang akan selalu memberikan pelayanan prima bagi seluruh pencari keadilan.

Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo SE, M.Si, yang menyatakan bahwa ia juga menyambut baik adanya perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama Selatpanjang, dan beliau berhadap dengan adanya inovasi ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti akan semakin memudahkan masyarakat terkait dengan perubahan status kependudukan pasca terjadinya perceraian, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengurus perubahan status tersebut, namun cukup di Pengadilan Agama Selatpanjang saja, sehingga akan memangkas waktu dan birokrasi yang berbelit-belit.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti dan dilanjutkan dengan launching inovasi SIPPENTRI yang diawali dengan scan tangan oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti. Alhamdulilah Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar, acara selesai tepat pukul 16.30 WIB. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru
#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa
#paselatpanjangsmart

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

