Dumai – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Sekretaris Pengadilan Agama DumaiHendri Suwelman, S.Kom., bersama dengan Operator Barang Milik Negara (BMN)Mutiara Putri Ferdian, A.Md.Ak., mengikuti Evaluasi Pengadaan di Aplikasi e-SADEWA yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan peradilan agama.

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pengadaan melalui Aplikasi e-SADEWA (Sistem Administrasi Pengadaan dan Evaluasi Terpadu), sebuah platform digital yang telah diimplementasikan oleh Badilag guna memfasilitasi proses pengadaan di seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Dalam sesi evaluasi ini, disampaikan berbagai temuan dan perbaikan terkait penggunaan aplikasi, serta langkah-langkah untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan lebih efektif dan efisien.

Sekretaris PA DumaiHendri Suwelman, menyampaikan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan bahwa proses pengadaan di Pengadilan Agama Dumai tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta transparan dan akuntabel. “Aplikasi e-SADEWA merupakan upaya modernisasi dan transparansi yang harus kita dukung penuh. Kami di PA Dumai berkomitmen untuk memastikan pengelolaan BMN dan pengadaan berjalan sesuai aturan, serta memanfaatkan teknologi ini secara maksimal,” ujar Hendri.

Sementara itu, Mutiara Putri Ferdian, selaku Operator BMN PA Dumai, turut mencatat berbagai poin penting dari hasil evaluasi tersebut, terutama dalam hal penyempurnaan administrasi pengadaan dan pemantauan barang milik negara. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengadaan serta memastikan setiap tahapannya terdokumentasi dengan baik.

Partisipasi PA Dumai dalam evaluasi ini menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan, sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui optimalisasi teknologi informasi. Kegiatan evaluasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi e-SADEWA dan memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

Dengan adanya evaluasi berkala ini, Pengadilan Agama Dumai terus berupaya menjaga akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap aspek pengelolaan barang dan jasa, demi mendukung pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.