Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan sosialisasi langkah-langkah akhir tahun yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis terkait pengelolaan anggaran, pelaporan, dan penyelesaian keuangan menjelang tutup tahun anggaran 2024. Partisipasi dari Pengadilan Agama Dumai dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk menjaga akuntabilitas dan kelancaran administrasi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, berbagai hal penting dibahas, seperti batas waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), proses penyelesaian dana yang belum terserap, serta strategi optimalisasi penggunaan anggaran. Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap instansi, termasuk Pengadilan Agama Dumai, dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel sebelum akhir tahun. KPPN Dumai juga memberikan penjelasan terkait kebijakan-kebijakan baru yang harus diikuti oleh satuan kerja pemerintah.

Kehadiran Plt Kasubbag PTIP dalam acara ini memberikan kesempatan untuk memperkuat koordinasi dengan KPPN Dumai serta memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait tata kelola keuangan. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelesaian administrasi keuangan Pengadilan Agama Dumai, sehingga seluruh proses pelaporan anggaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.