
Pasir Pengaraian, 9 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menerima kunjungan kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau pada tanggal 9 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pengawasan orang asing di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yakni Kabupaten Rokan Hulu.

Kedatangan Rombongan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau ini disambut oleh Sekretaris. Selanjutnya diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H. di ruang kerjanya bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Dengan sinergi yang baik antara Kemenkumham dan Pengadilan Agama, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing.
Kepala Divisi Keimigrasian juga memaparkan mengenai regulasi yang berlaku terkait orang asing, serta peran Pengadilan Agama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga negara asing. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dan meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pengawasan orang asing, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur di Kabupaten Rokan Hulu.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

