
Tambusai Utara - Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Acara ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat yang hadir untuk mendapatkan pemahaman terkait bidang hukum.

Dengan hadirnya Narasumber dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yakni Ibu Gita Febrita, S.H.I., M.H., peserta penyuluhan hukum yang hadir mendapatkan paparan tentang sistem peradilan di Pengadilan Agama serta inovasi teknologi yang kini diterapkan dalam pengadilan.
Dalam penyuluhan tersebut, Ketua Pengadilan Agama menyampaikan materi utama mengenai e-court, sebuah layanan modern yang memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran dan pengelolaan perkara secara online. Melalui e-court, pengguna terdaftar dapat menikmati berbagai kemudahan seperti:
e-Filing – Pendaftaran perkara secara online tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
e-Payment – Pembayaran biaya perkara secara online yang lebih cepat dan transparan.
e-Summons – Pemanggilan pihak-pihak yang berperkara melalui saluran elektronik, membuat proses pemanggilan lebih efektif.
e-Litigation – Pelaksanaan persidangan secara elektronik, memungkinkan sidang dilakukan dari jarak jauh tanpa mengurangi esensi dari proses hukum.
Ketua Pengadilan Agama juga menjelaskan tentang kedudukan, tugas, dan fungsi Pengadilan Agama dalam sistem peradilan Indonesia. Pengadilan Agama memiliki kewenangan dalam menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam, seperti masalah perkawinan, waris, wakaf, dan ekonomi syariah.
Masyarakat yang hadir tampak sangat antusias dan penuh perhatian saat mendengarkan paparan dari narasumber. Penyuluhan hukum ini dinilai sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara mengakses keadilan secara digital, khususnya di era yang semakin modern ini. Masyarakat juga mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya peran Pengadilan Agama dalam penyelesaian sengketa berdasarkan hukum Islam.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Desa Simpang Harapan dan sekitarnya, serta mendorong mereka untuk lebih aktif memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh pengadilan.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

