
Bangun Purba Barat, Rabu, 16 Oktober 2024 – Desa ini menjadi desa ke-3 tujuan rombongan tim penyuluhan hukum tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H., berperan sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan hukum.

Dalam penyampaian materinya, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memaparkan berbagai layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum), layanan Prodeo (bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu), Aplikasi WA Info yang mempermudah akses informasi terkait perkara, serta berbagai layanan lainnya yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan.
Selain itu, beliau juga memberikan pemahaman mendalam tentang kedudukan, tugas, dan fungsi Pengadilan Agama, yang sangat penting bagi masyarakat, terutama terkait dengan penyelesaian masalah-masalah perdata Islam, seperti perceraian, waris, wakaf, dan hibah. Masyarakat terlihat sangat antusias dan serius menyimak materi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama, dengan banyak yang mengajukan pertanyaan terkait akses layanan dan proses hukum di Pengadilan Agama.
Dengan hadirnya narasumber dari Pengadilan Agama pada kegiatan penyuluhan hukum ini semoga dapat menambah wawasan masyarakat terkait kedudukan, tugas, dan fungsi Pengadilan Agama.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

