Pasir Pengaraian, 16 Oktober 2024 – Bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian digelar Rapat Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Efendi, S,Ag., M.H. memimpin rapat ini. Rapat dihadiri oleh Tim Penerap dan Tim Penilai PIPK Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

 

Sekretaris sebagai salah satu Tim Penerap menerima laporan pengumpulan dokumen terkait PIPK dari anggota Tim Penerap lainnya. Tim Penerap optimis mampu menyelesaikan upload dokumen PIPK jelang batas waktu yang ditetapkan berdasarkan surat dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Selanjutnya Tim Penilai PIPK Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan melakukan penilaian terhadap dokumen Tim Penerap berdasarkan petunjuk dan format yang ada. Semoga penerapan PIPK pada Satker Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang telah terlaksana, sesuai sebagaimana ketentuan dimaksud. “Untuk Tim Penerap PIPK bisa saling bersinergi begitu juga Tim Penilai PIPK”, ujar Sekretaris mengakhiri rapat. (GSN)