
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Kamis 17 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar rapat terkait sosialisasi E-Binwas, Rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Novendri Eka Saputra, S.H., M.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H., (Hakim), Panitera Nur Qhomariyah, S.H., Sekretaris Sestri Lestari, S.H., Panitera Muda Hukum Dwi Nopmiyani, S.Ag., Panitera Muda Gugatan Amrin, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Nur Afriani, S.H.I., dan Kasubbag Kepagawaian dan Ortala Riki Riandi, S.E., M.M. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang “Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) di Lingkungan Peradilan Agama”.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PA Selatpanjang, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Selatpanjang sekaligus sebagai Narasumber. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan yang menjadi fokus utama dalam meningkatkan kinerja peradilan. Aplikasi E-BINWAS merupakan terobosan terbaru dari Badilag yang dirancang untuk memudahkan proses pembinaan dan pengawasan secara elektronik di lingkungan peradilan agama, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan serta mendorong penerapan teknologi informasi dalam berbagai aspek manajemen peradilan. Melalui Aplikasi ini akan membantu dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan dengan lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan tuntutan zaman yang mengharuskan transformasi digital di berbagai lini. Dengan fitur yang ramah pengguna, aplikasi ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang berharap dengan adanya rapat sekaligus pelatihan ini, seluruh pegawai dapat lebih memahami dan mengaplikasikan E-BINWAS untuk mendukung tugas sehari-hari.

Pelatihan ini juga menekankan pentingnya E-BINWAS dalam mendukung pengawasan yang efektif, baik di tingkat pertama maupun banding. Aplikasi ini memungkinkan pimpinan pengadilan dan hakim pengawas untuk melakukan monitoring secara digital, sehingga proses pembinaan dan pengawasan dapat berlangsung lebih mudah, tanpa ada disparitas di antara pengawas dan yang diawasi. Selain itu, aplikasi E-BINWAS juga memberikan dampak signifikan dalam penghematan waktu dan biaya. Dalam penggunaannya, hakim dapat melakukan evaluasi putusan serta penilaian berkala yang terintegrasi langsung dalam sistem aplikasi. Dengan adanya fitur-fitur ini, profesionalisme hakim diharapkan terus meningkat, sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan. Melalui implementasi aplikasi E-BINWAS, Pengadilan Agama selatpanjang berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih terarah, terukur, dan terstruktur. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, tindak lanjut pengawasan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, mendukung kinerja yang lebih optimal di lingkungan peradilan agama. Dengan demikian, melalui penerapan E-BINWAS dan komitmen seluruh jajaran PA Selatpanjang, diharapkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dapat ditingkatkan secara signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa PA Selatpanjang terus berupaya untuk menjadi lembaga peradilan yang modern dan responsif. Pengawasan yang efektif akan menjamin kualitas pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru
#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa
#paselatpanjangsmart

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

