
Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili oleh bapak Saiful Rahman, S.H.I., M.H menghadiri Rapat Paripurna Ke - 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada, Kamis 17 Oktober 2024.

Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Jalan H.R Soebrantas, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kegiatan tersebut dilselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan surat undangan Nomor : 168/DPRD/X/2024/005, tertanggal 16 Oktober 2024, perihal mengikuti Rapat Paripurna Ke - 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan pembahasan materi :
- Penetapan Panitia Khusus I membahas Rancangan peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
- Penetapan Panitia Khusus II membahas Rancangan peraturan Tata Kode Etik DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
- Penetapan Panitia Khusus III membahas Rancangan peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Dan Dewan Mengambil Keputusan.
Tampak Hadir pada pelaksanaan rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili oleh bapak Saiful Rahman, S.H.I.,M.H dan segenap anggota Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

