Tandun, 18 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menggelar sidang keliling, kali ini bertempat di Kecamatan Tandun, pada hari Jumat, 18 Oktober 2024. Agenda sidang kali ini melibatkan dua Majelis.

 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., didampingi oleh dua Hakim Anggota, YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., dan YM. Liza, S.Sy., beserta Panitera Sidang Syurya Gusmardi, S.H. berlangsung dengan lancar. Majelis ini menyidangkan 3 perkara.
Untuk 2 agenda sidang berikutnya, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. didampingi oleh dua Hakim Anggota YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan YM. Liza, S.Sy., beserta Panitera Sidang Nurasiah, S.Ag.
Pelaksanaan sidang keliling merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Sidang keliling ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Kecamatan Tandun, yang merasakan manfaat langsung dari kemudahan pelayanan hukum ini. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama di Pasir Pengaraian untuk mengurus perkara mereka.
Pelaksanaan sidang keliling merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam meningkatkan pelayanan publik serta memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan proses hukum yang cepat, murah, dan sederhana.
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus mengadakan sidang keliling di berbagai kecamatan, guna memperluas jangkauan pelayanan dan mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(MDH)