
Pasir Pengaraian – Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM Gita Febrita, S.H.I., M.H., kembali menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum. Acara Penyuluhan Hukum ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bidang hukum.

Senin, 21 Oktober 2024 ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di Kantor Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Mereka dengan penuh perhatian menyimak materi yang disampaikan oleh beberapa Narasumber.
Dalam penyuluhan tersebut, YM Gita Febrita menyampaikan materi mengenai Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Pengadilan Agama. Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam menangani berbagai perkara, terutama yang terkait dengan masalah keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, harta warisan, serta perkara itsbat nikah. Penyampaian materi ini berhasil menarik perhatian para peserta penyuluhan yang terlihat sangat antusias dan aktif mengikuti jalannya penyuluhan.
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama juga memperkenalkan program Sidang Keliling yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Sidang keliling ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Tandun yang berlangsung setiap hari Jumat, dan di Kecamatan Tambusai Utara yang dilaksanakan setiap hari Senin. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah yang jauh dari pusat kota, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perkara hukum.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa masyarakat juga menanyakan mengenai itsbat nikah, salah satu perkara yang sering diajukan di Pengadilan Agama. Ketua Pengadilan Agama dengan jelas dan gamblang menjelaskan prosedur dan persyaratan terkait itsbat nikah. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas pernikahan dalam hukum negara.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendekatkan pelayanan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada warga di wilayah Kecamatan Rambah dan sekitarnya.(MDH).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

