PA Rengat | www.pa-rengat.go.id

Rengat – Pengadilan Agama Rengat melaksanakan DDTK (Diklat Ditempat Kerja), tentang penggunaan aplikasi Sakti yang disampaikan oleh Operator Sakti Arrauda Dhiza, S.AP. kepada Kasubbag PTIP Hema Malini, S.E yang bertempat diruang Kasubbag Umum, rabu(23/10/2024).

ddtk sakti

Hema Malini, S.E, menjelaskan Apa itu Sakti?, Sakti adalah singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Sakti merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada.

ddtk sakti2

Beliau juga menjelaskan modul-modul yang terdapat pada aplikasi SAKTI, kemudian tahap-tahap dalam Modul Pembayaran, dan Modul GL & Pelaporan.(TiimRed)