Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan untuk panitera, kasir, dan bendahara penerimaan pengadilan agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 22 hingga tanggal 24 Oktober 2024 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan pejabat struktural PTA Pekanbaru. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam kata sambutannya berharap agar para peserta dapat mengikuti seluruh agenda pelaksanaan kegiatan dengan teratur dan baik, agar teori dan ilmu yang telah disampaikan pada kegiatan bimtek ini dapat diterapkan secara langsung pada satuan kerja masing-masing.  

Dalam kegiatan bimbingan teknis pengelolaan PNBP pengadilan agama sewilayah hukum PTA Pekanbaru ini, Pengadilan Agama Dumai menunjuk beberapa perwakilan diantaranya bapak Fahryarrozi, S.Ag. selaku panitera Pengadilan Agama Dumai, Nora Octaviani, A.Md. A.B. selaku bendahara penerimaan Pengadilan Agama Dumai, dan Abdur Razak, S.H. selaku kasir Pengadilan Agama Dumai. Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam kegiatan bimtek tersebut, berbagai materi disampaikan oleh para narasumber yang berpengalaman di bidang keuangan negara dan PNBP.

Para peserta dilatih tentang dasar hukum PNBP, proses pengumpulan dan pelaporan, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya metode pembelajaran yang interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi ASN terutama di lingkungan peradilan agama dalam memahami tantangan nyata yang dihadapi dalam pengelolaan PNBP dan bagaimana cara mengatasinya. Melalui peningkatan kompetensi ASN pada kegiatan bimtek ini, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja ASN dalam pengelolaan PNBP yang lebih baik dan ASN dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Selain itu, dengan terselenggaranya bimtek ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan memastikan bahwa pengelolaan PNBP dilakukan secara profesional dan bertanggungjawab.