zm 23 okt

Rabu, 23 Oktober 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ikuti zoom meeting e-BIMA bersama Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Dalam hal ini sebagai peserta zoom meeting dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian adalah Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan.

Diperlukan zoom meeting terkait input data pada aplikasi e-BIMA bersama Biro Keuangan MA-RI sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. Seluruh satuan kerja menghitung tambahan untuk menghindari terjadinya pagu minus.

Satker diinstruksikan untuk melakukan penghitungan secara akurat dan pengisian dengan tepat pada aplikasi e-BIMA. Untuk pengadilan tingkat banding agar memantau pengisian tersebut.(GSN)