Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Senin, 4 November 2024, pelaksanaan apel senin pagi berlangsung dengan tertib. Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Darmansyah Hasibuan, SH., MH bertindak sebagai pembina apel. Apel diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru dihalaman kantor PTA Pekanbaru.
Dalam amanat pembina apel menyampaikan menganai salah satu yang terdapat dalam 8 nilai-nilai Mahkamah Agung RI yakni akuntabilitas. Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban terhadap tugas yang kita laksanakan. Akuntabilitas terbagi menjadi:
- Akuntabilitas Personal : tanggung jawab terhadap diri sendiri, tingkah laku perbuatan kita.
- Akuntabilitas Individu : tanggung jawab seseorang terhadap atasnnya, pertanggungjawaban atas kerja yang telah dilaksaakan.
- Akuntabilitas Kelompok : pertanggungjawaban kelompok terhadap suatu institusi yang menaunginya.
- Akuntabilitas Organisasi : pertanggungjawaban institusi terhadap apa yang telah dilaksanakan, contohnya seperti LKjIP.
- Akuntabilitas Stakeholder : tanggungjawab organisasi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan dan kinerja yang adil, responsif dan bermartabat.
Pelaksanaan apel ditutup dengan pembacaan 8 nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI dan pembacaan do’a.