Tembilahan || www.pa-tembilahan.go.id
Hari ke Lima Puasa Ramadhan 1436 H bersamaan dengan hari Senin tanggal 22 Juni 2015 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tembilahan kembali dilaksanakan Shalat Zuhur Berjemaah. Yang bertindah sebagai Imam Shalat adalah Fathur Rizqi, SHI sedangkan selaku penceramah/pemberi tausiyah adalah Wakil Ketua PA Tembilahan Drs. Nusirwan, SH., MH.
Dalam tausiyahnya wakil ketua PA Tembilahan mengajak seluruh hakim dan pegawai dalam bulan Ramadhan yang suci ini untuk meretrospeksi terhadap apa-apa yang telah dilakukan dalam kehidupan kita. Karena menurut wakil ketua tersebut terkadang banyak perbuatan manusia itu kontra produktif dengan tujuan atau hasil yang ingin dicapainya.
Wakil ketua menjelaskan tentang salah satu definisi taqwa yang menyatakan bahwa cirri orang yang bertaqwa itu adalah orang yang tidak melakukan perbuatan yang merugikan (memudharatkan) diri sendiri dan merugikan (memudharatkan) orang lain. Dalam kesempatan itu wakil ketua tersebut mencontohkan dengan “merokok” yang dinilainya merugikan diri sendiri yakni mengeluarkan uang serta berbahaya bagi kesehatan dan merokok juga membahayakan orang lain sebab perokok pasif akan lebih bahaya merasakan akibatnya.
Dalam bulan ramadhan ini dengan berpuasa kita berjuang untuk mencapai taqwa sementara dipihak lain kita melakukan perbuatan yang memudharatkan diri kita sendiri dan membahayakan orang lain, dari hal ini nampak adanya pertentangan dengan tujuan yang ingin kita capai dengan perbuatan yang kita lakukan, kata wakil ketua tersebut.
Dengan meretrospeksi terhadap perbuatan yang telah kita lakukan maka kita akan dapat merenungkan dan memperbaikinya kalan ada kesalahan. (Nsw Cooy).
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

