Memasuki hari ke Lima Belas bulan suci Ramadhan 1436 H bertepatan dengan tanggal 02 Juli 2015, Pengadilan Agama Rengat kembali menerima Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan Agunan Pembiayaan dari BANK MEGA SYARIAH area Pekanbaru satu, sampai saat ini telah diterimah oleh Pengadilan Agama Rengat sebanyak enam perkara di tahun 2015.

Meja. I Bapak Hanafia menerima permohonan eksekusi Bank Mega Syariah
Adapun lokasi atau tempat Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan Agunan Pembiayaan adalah PT. Bank Mega Syariah Kcp. Teluk Kuantan sebanyak empat perkara dan PT. Bank Mega Syariah Kcp. Air Molek sebanyak dua perkara, dan sampai saat ini telah memasuki proses aanmaning atau teguran pertama sebanyak tiga perkara.
Adapun pada tahun 2014 Pengadilan Rengat telah menerima sebanyak 6 perkara Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan Agunan Pembiayaan, empat perkara dinyatakan selesai, satu perkara di cabut dan yang satu perkara lagi dalam proses eksekusi lelang.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

