Tembilahan - Pengadilan Agama Tembilahan kembali perbaharui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Batas Indragiri (LBHI Batas Indragiri) selaku pemenang penyedia pemberi Jasa Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan tahun anggaran 2025, MoU ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang digelar di ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan pada, Selasa tanggal 07 Januari 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I Panitera Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I dan Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Maini Asniar, S.H.I serta Pansel Posbantuan Hukum dan pihak segenap pengurus (LBHI) Batas Indragiri.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya LBH Batas Indragiri sebagai pemenang tender Posbakum di Pengadilan Agama Tembilahan tahun anggaran 2025, dikatakannya terpilihnya LBHI Batas Indragiri bukan hanya semata-mata atas dasar penilaian objektif dari tim penguji, namun juga telah sesuai dengan pemenuhan syarat dan ketentuan yang berlaku serta telah melalui serangkaian seleksi yang telah ditentukan,

LBHI Batas Indragiri di tahun sebelumnya yakni pada tahun 2024 yang lalu juga pernah terpilih untuk bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tembilahan, namun berdasarkan monitoring dan evaluasi ada beberapa catatan-catatan penting yang harus menjadi bahan evaluasi oleh Posbakum LBHI Batas Indragiri terkait pelaksanaan tugas sesuai dengan MoU dan ketentuan yang berlaku, Bahwa kekurangan dan kekeliruan adalah sebuah keniscayaan, namun sebaik-baiknya orang yang keliru adalah yang menyadari kekeliruannya dan mau berusaha untuk memperbaikinya. Berdasarkan evaluasi, tim menilai LBHI Batas Indragiri dalam hal kapasitas sebagai Posbakum telah menunjukkan itikad baik dengan memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut dengan baik,

Bahwa dengan adanya MoU ini, kedepannya diharapkan kerjasama ini akan semakin solid dalam optimalisasi pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Tembilahan sangat terbuka jika ada masukan, saran dan inovasi dari Posbakum yang akan diterapkan di PA Tembilahan sepanjang relevan dengan Program PA Tembilahan serta regusali yg berlaku.

Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana, S.H.,M.H dalam kata sambutannya mengucapkan alhamdulillah atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, dimana LBHI Batas Indragiri masih diberikan kepercayaan oleh Pengadilan Agama Tembilahan dalam mengisi layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tembilahan pada tahun anggaran 2025 ini, untuk itu atas nama segenap pengurus beliau mengucapkan terimakasih.

Selain itu beliau pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa LBHI Batas Indragiri akan mengikuti segala aturan dan program kerja yang telah dibuat oleh Pengadilan Agama Tembilahan terutama dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat para pencari keadilan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu (Prodeo).

Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan dengan (LBHI) Batas Indragiri ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Acara penandatanganan kontrak kerja antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Lembaga Pemberi Layanan Hukum Pengadilan (LBHI Batas Indragiri) diakhiri dengan foto sesi bersama.