Pengadilan Agama Selatpanjang telah merilis Rencana Kerja Kepaniteraan Tahun 2025 yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kedisiplinan tinggi dan inovasi berkelanjutan. Dalam rencana tersebut, berbagai program unggulan telah disusun dengan target yang jelas dan terukur, guna memastikan pelayanan yang lebih efisien dan profesional.

Beberapa poin penting dalam rencana kerja ini meliputi:

  1. Peningkatan Kedisiplinan: Seluruh jajaran kepaniteraan diwajibkan mematuhi jam kerja yang telah ditentukan, termasuk jam masuk, istirahat, dan pulang, sebagai upaya menegakkan budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
  2. Optimalisasi Pelayanan PTSP: Seluruh petugas PTSP akan dilatih dan diingatkan untuk memahami seluruh SOP yang berlaku, serta secara proaktif mengedukasi masyarakat mengenai prosedur berperkara yang benar. Sosialisasi inovasi layanan juga akan digencarkan melalui media elektronik seperti TV digital di ruang tunggu kantor.
  3. Percepatan Proses Sidang: PA Selatpanjang menargetkan percepatan penetapan tanggal sidang dengan maksimal 9 hari kalender untuk perkara dalam kota dan 12 hari untuk perkara luar Riau, guna memastikan proses peradilan yang lebih cepat dan efektif.

Selain itu, validasi dokumen yang diajukan oleh masyarakat melalui Posbakum menjadi salah satu prioritas utama. Koordinasi dengan petugas Posbakum akan terus dilakukan agar kelengkapan berkas dapat dipastikan sebelum perkara didaftarkan, sehingga mengurangi risiko hambatan dalam proses persidangan.

Dalam mendukung prinsip transparansi, PA Selatpanjang juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi inovasi layanan secara langsung kepada masyarakat, seperti melalui kegiatan sidang keliling yang melibatkan aparat desa setempat. Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi terkait prosedur peradilan dan hak-hak para pencari keadilan.

Panitera PA Selatpanjang menegaskan bahwa program ini adalah langkah nyata dalam mendukung visi Pengadilan Agama yang modern, akuntabel, dan melayani dengan sepenuh hati. Dengan rencana kerja yang terarah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan peradilan yang ramah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rencana kerja ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh target yang ditetapkan dapat tercapai dengan optimal. PA Selatpanjang berkomitmen untuk menjadi lembaga peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi contoh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.