Pangkalan Kerinci, Kamis 16 Januari 2025

Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci hari ini mengadakan rapat terbatas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, seluruh Panitera Muda (Panmud), Jurusita, dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain:

1. Persiapan Pelaksanaan Sidang Keliling
Sidang keliling direncanakan sebagai upaya untuk memberikan akses hukum yang lebih dekat kepada masyarakat di wilayah terpencil. Dalam rapat ini, dibahas lokasi strategis pelaksanaan sidang, koordinasi dengan pemerintah setempat, serta alokasi sumber daya manusia dan anggaran.
2. Penerimaan Mediator Non-Hakim
Agenda ini membahas pembukaan kesempatan bagi mediator non-hakim untuk berkontribusi dalam proses mediasi perkara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa melalui jalur damai. Persyaratan dan mekanisme seleksi calon mediator juga menjadi perhatian utama.
3. Peningkatan Layanan Prioritas
Kepaniteraan menegaskan komitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada kelompok tertentu, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat yang tidak mampu. Rapat ini memfokuskan pembahasan pada penguatan fasilitas dan prosedur layanan yang inklusif dan responsif.
4. Pola Pendaftaran Perkara Secara Online
Penerapan pendaftaran perkara secara online melalui sistem e-Court menjadi salah satu topik utama. Rapat membahas evaluasi pelaksanaan yang telah berjalan, kendala yang dihadapi masyarakat, dan langkah-langkah untuk meningkatkan sosialisasi agar lebih banyak pihak memanfaatkan sistem ini.
5. Pembahasan Kendala yang Dihadapi
Para peserta rapat juga berdiskusi mengenai berbagai hambatan teknis dan non-teknis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kendala tersebut meliputi gangguan sistem, keterbatasan fasilitas, hingga tantangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
6. Penyusunan Strategi Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, berbagai strategi disusun, termasuk penyesuaian alur kerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi, dan penguatan koordinasi antarbidang di lingkungan Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bapak Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I.,menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. "Kami bertekad untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat. Semua masukan dan evaluasi dalam rapat ini akan menjadi dasar untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem pelayanan hukum yang lebih baik, sekaligus mendukung terciptanya peradilan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(kom_pkc)