alt

Gambar 1. Suasana audiensi Tim KY Penghubung Wilayah Riau dengan Pimpinan PA Pangkalan Kerinci di ruang Ketua PA Pangkalan Kerinci (03/08)

Pada hari ini Senin,(03/08/15), Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mendapat kunjungan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Riau. Rombongan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Riau ini tiba di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sekitar pukul 08.30 WIB terdiri dari Hotman Parulian Siahaan, SH.,M,H dan Darwin, S.H.,M.M yang kemudian disambut langsung oleh Ketua PA Pangkalan Kerinci Dra. Emaneli dan Wakil Ketua Drs. Darwin, S.H.,M.Sy Serta Panitera Sekretaris Hanifah Anom,S.H.,M.H.
Tim Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Riau Hotman Parulian Siahaan, SH.,M,H dalam penyampaiannya mengatakan Bahwa tujuan kami datang ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini untuk beraudiensi dan sosialisasi terkait kewenangan Komisi Yudisial RI dalam hal mengawasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta membangun kerjasama dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih. Pembentukan Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau yang belum lama ini, didasarkan pada UU No. 18 tahun 2011 tentang perubahan UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dalam pasal 3 ayat (2) dimana KY diberi kewenangan untuk membentuk Penghubung Didaerah untuk melakukan tugas dan kewenangannya dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran serta perilaku hakim, maka atas landasan  demikianlah Kami melakukan kunjungan ke PA Pangkalan Kerinci ini, ungkap Darwin, SH.,MH.

alt

Gambar 2. Pimpinan PA Pangkalan Kerinci bersama KY Penghubung Wilayah Riau mengibarkan spanduk “Stop Suap, Intervensi Putusan dan menciderai kehormatan Hakim”

Ketua Dra. Emaneli dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi dari Tim Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Riau di PA Pangkalan Kerinci,  Semoga keberadaan KY di Wilayah Riau ada manfaatnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat profesi hakim, ungkap Ketua.

{jcomments on}