Bertempat di ruang sidang, Kamis, 9 Januari 2025 Efendi, S.Ag., M.H. Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melakukan penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Terdapat 11 PPNPN yang menerima Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ini. Hadir dalam acara ini Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Fera Kuswenti, S.Ag.) beserta Kasubbag Umum dan Keuangan (Rido Yasril, S.E.).
Keputusan ini diperoleh melalui hasil evaluasi pelaksanaan tugas PPNPN tahun sebelumnya oleh Tim Seleksi Penerimaan PPNPN. PPNPN ini dinilai memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPNPN Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Keputusan ini berlaku sampai akhir tahun 2025. “Selamat untuk semua PPNPN Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, terima kasih atas kontribusinya selama ini untuk kemajuan kantor kita dan tetap laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”, ujar Efendi mengakhiri kegiatan penyerahan ini.