
Pasir Pengaraian, 13 Januari 2025 – Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H., menandatangani perjanjian kerja sama dengan mediator non-hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Senin (13/1). Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Mediasi.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai dan efisien. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan mediator non-hakim dapat lebih berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

