Dumai, 16 Januari 2025 – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Dumai, Januardi, S.Kom., M.H., memberikan briefing pagi kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Duta Layanan di lingkungan Pengadilan Agama Dumai. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan dan diikuti dengan antusias oleh seluruh petugas yang bertugas.

Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan

Dalam arahannya, Januardi, S.Kom., M.H. menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, keramahan, dan integritas dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa PTSP dan Duta Layanan adalah garda terdepan dalam memberikan kesan positif bagi Pengadilan Agama Dumai.

"Pelayanan yang ramah, responsif, dan tepat waktu akan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita. Kita harus terus menjaga kualitas layanan dan memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi pengguna layanan," ujar Januardi.

Evaluasi dan Motivasi

Selain memberikan arahan, Panitera Muda Hukum juga melakukan evaluasi singkat terhadap kinerja pelayanan selama seminggu terakhir. Beliau mengapresiasi dedikasi para petugas PTSP dan Duta Layanan, namun juga menyoroti beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti kecepatan respon dan pemahaman terhadap prosedur layanan terbaru.

Sebagai penutup, beliau memberikan motivasi kepada seluruh petugas untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta regulasi, guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Komitmen untuk Pelayanan Prima

Briefing pagi ini merupakan bagian dari rutinitas di Pengadilan Agama Dumai untuk memastikan kesiapan seluruh petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya arahan langsung dari Panitera Muda Hukum, diharapkan para petugas PTSP dan Duta Layanan semakin termotivasi untuk menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan.

Pengadilan Agama Dumai terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima, ramah, dan profesional, sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Mahkamah Agung dalam mendekatkan keadilan kepada masyarakat.