
Teluk Kuantan, 23 Januari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 23 Januari 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Genius Virades, bersama Wakil Ketua Muhammad Hidayatullah dan jajaran bagian kepaniteraan, mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 secara daring yang diikuti dari ruang media center. Kegiatan yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung dan diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di Indonesia, termasuk PA Teluk Kuantan.
Sosialisasi digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Melalui pembaruan aplikasi SIPP versi 5.6.5, Mahkamah Agung berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi perkara di seluruh pengadilan. Diharapkan, dengan penerapan teknologi terbaru ini, proses pengajuan perkara hingga persidangan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. PA Teluk Kuantan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi pembaruan ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

