Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2024 dan sebagaimana maksud surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4506/SEK/OT1.6/XII/2024, Tim Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian telah mulai melaksanakan tugasnya menyusun laporan dimaksud.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, digelar pertemuan membahas progres Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 dari masing-masing penanggung jawab bidang.

Pertemuan yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gita Febrita, S.H.I., M.H., diikuti oleh Tim Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Melalui pertemuan ini dibahas lebih lanjut finalisasi data laporan dan ditampung ide untuk membuat laporan memiliki desain yang menarik dan informatif. Pimpinan rapat mengingatkan laporan untuk segera selesai dan dikirim ke Pengadilan Tingkat Banding sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, efisiensi dan efektif, maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 ini disusun berdasarkan outline yang telah ditetapkan.

Laporan ini diharapkan juga dapat menjadi evaluasi menyeluruh bagi peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada tahun berikutnya.