rovi

Pasir Pengaraian – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Roviatun Sakdiah, S.H., mengikuti pembelajaran distance learning secara synchronous pada Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini menghadirkan Drs. H. Mahmun Syarif, M.AP sebagai widyaiswara/narasumber, bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Medan.

rovi2

Pembelajaran distance learning ini dilakukan dengan metode synchronous dan asynchronous, memungkinkan peserta untuk memperoleh materi secara interaktif maupun mandiri. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman CPNS dalam mendukung tugas dan fungsi di lingkungan peradilan agama.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan CPNS dapat lebih siap dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(MDH)