
Teluk Kuantan, 5 Februari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 5 Februari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) terkait pelaksanaan pengamanan persidangan, sita, dan eksekusi, serta pemenuhan administrasi perceraian bagi pegawai negeri pada Polri di lingkungan Polres Kuansing.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang sidang utama PA Teluk Kuantan bersamaan dengan acara tasyakuran gedung baru PA Teluk Kuantan. Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, secara langsung menandatangani kesepakatan ini, sementara dari pihak Polres Kuansing, Kapolres AKBP Angga F. Herlambang diwakili oleh Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldy.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilaksanakan antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada tahun lalu. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi peradilan dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum, serta memberi perlindungan optimal kepada semua pihak terkait. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

