
Teluk Kuantan, 5 Februari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 5 Februari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini mencakup penerbitan buku nikah, pelayanan sidang keliling/sidang terpadu, serta sosialisasi fungsi dan kewenangan kedua lembaga.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang sidang utama PA Teluk Kuantan bertepatan dengan tasyakuran gedung baru PA Teluk Kuantan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, dan Kepala Kemenag Kuantan Singingi, H. Efrion Efni.

Ketua PA Teluk Kuantan menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat Kuantan Singingi, serta melalui sinergi ini akan memberikan kepastian hukum dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum dan administrasi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

