Pangkalan Kerinci, Rabu 5 Februari 2025

Program Bebas Biaya Berperkara atau yang lebih dikenal dengan istilah Prodeo merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini memungkinkan masyarakat yang memiliki masalah hukum untuk berperkara di pengadilan tanpa dipungut biaya. Berdasarkan wawancara tim redaksi kepada Pengadilan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, minat masyarakat terhadap program Prodeo di Kabupaten Pelalawan cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah permohonan Prodeo yang diajukan oleh masyarakat setiap tahunnya.

Tingginya minat masyarakat terhadap program Prodeo di Kabupaten Pelalawan, khususnya untuk pengurusan perkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
 * Tingkat Kemiskinan: Kabupaten Pelalawan memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar biaya perkara di pengadilan.
 * Kurangnya Informasi: Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang program Prodeo. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih gencar mengenai program ini.
 * Prosedur yang Mudah: Prosedur untuk mengajukan permohonan Prodeo relatif mudah dan tidak rumit. Hal ini menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

Untuk lebih meningkatkan minat masyarakat terhadap program Prodeo, beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
 * Sosialisasi yang Lebih Gencar: Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai program Prodeo kepada masyarakat. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti spanduk, brosur, media sosial, dan lain sebagainya.
 * Penyederhanaan Prosedur: Meskipun prosedur pengajuan Prodeo sudah terbilang mudah, namun tetap perlu upaya untuk terus menyederhanakannya agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.
 * Peningkatan Anggaran: Pemerintah daerah perlu meningkatkan anggaran untuk program Prodeo agar lebih banyak masyarakat yang dapat terbantu.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan minat masyarakat terhadap program Prodeo di Kabupaten Pelalawan semakin meningkat. Sehingga, semakin banyak masyarakat yang kurang mampu dapat mengakses keadilan dan memperoleh kepastian hukum. (SR_Pkc)