
Pekanbaru - Senin, 03 Februari 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Saiful Rahman, S.H.I., M.H, beserta jajarannya antusias mengikuti materi Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru.
Bertempat diruang Serbaguna PTA Pekanbaru berlangsung pelaksanaan rapat koordinasi dengan tema pembahasan Implementasi dan pemasalahan e-Court.
E-Court adalah sebuah sistem peradilan elektronik dimana sistim peradilan elektronik ini dibuat dengan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan hukum. Materi yang disampaikan mendapat perhatian besar dari peserta rapat, mengingat e-Court menjadi salah satu inovasi penting dalam digitalisasi peradilan.
Adapun 3 narasumber yang mengisi materi tentang “Implementasi dan permasalahan e-Court” pada acara rakor tersebut adalah, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Rengat dan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Seluruh peserta rakor dari 12 satker Peradilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru terlihat antusias mengikuti acara rakor tersebut, dimana selain menambah pemahaman terkait pengelolaan perkara e-Court peserta rakor juga mendapatkan pencerahan terhadap penyelesaian persoalan dan kendala yang mucul dalam pengelolaan perkara e-Court.
Pada tahun 2024 yang lalu Pengadilan Agama Tembilahan telah menangani sebanyak 692 perkara e-Court dan telah diputus sebanyak 628 perkara, semoga kegiatan rakor ini dapat memberikan wawasan baru bagi aparatur peradilan Agama serta dapat mendorong optimalisasi penerapan e-Court 100% di seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

