Pasir Pengaraian – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menggelar sidang keliling di Balai Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada Senin, 10 Februari 2025. Sidang kali ini menyidangkan tujuh perkara dan dipimpin oleh Ketua Majelis, YM. Sahril, S.H.I., M.H., bersama dua hakim anggota, YM. Liza, S.Sy., dan YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Bertindak sebagai panitera sidang, Edlerman, A.Md.

Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dengan proses yang lebih cepat dan efisien.(MDH)